PERLENGKAPAN KANTOR
A. Definisi Perlengkapan Kantor
Perlengkapan merupakan barang - barang yang digunakan dalam melengkapi suatu pekerjaan agar berjalan dengan baik yang bersifat lebih kecil dan bersifat habis dipakai, serta pemakaian sekali pakai. Perlengkapan kantor atau Barang habis pakai memiliki jangka waktu yang relatif pendek dalam hal penggunannya.
B. Macam-Macam Perlengkapan Kantor
- Map dokumen
- Kertas
- Bulpoin
- Tinta
- Pensil & spidol
- dan lain-lainnya
C. Prosedur perencanaan barang habis pakai
Untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi sebuah kantor, maka setiap kantor atau instansi
memerlukan barang-barang utama, dan barang habis pakai yang akan digunakan
untuk menunjang pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, perlu adanya pembuatan perencanaan
kebutuhan dan penganggaran untuk barang-barang yang akan dibutuhkan, baik perencanaan
dari segi kualitas barang, kuantitas barang, biaya yang dibutuhkan, dan
sebagainya.
Adapun langkah-langkah perencanaan barang habis
pakai sebagai berikut.
a. Menyusun daftar perlengkapan yang
disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan.
b. Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan
untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan.
c. Menyusun rencana pengadaan barang tersebut
menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi
rencana tahunan.
D. Prosedur pengadaan barang habis pakai
Pengadaan merupakan semua kegiatan penyediaan
sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas. Pengadaan disesuaikan
dengan kebutuhan masing-masing unit kerja/bagian pada suatu organisasi dengan
menggunakan prosedur yang berlaku di organisasi tersebut. Selanjutnya, setelah
hal-hal yang dibutuhkan dalam pengadaan barang habis pakai sudah disiapkan,
maka pejabat pengadaan melakukan pengadaan untuk pengadaan barang habis pakai.
Adapun langkah-langkah pengadaan barang habis pakai, sebagai berikut.
- Bagian yang membutuhkan barang tersebut membuat surat permohonan atau daftar permintaan barang ke bagian gudang.
- Petugas gudang memeriksa persediaan atau stok barang di gudang. Apabila barang tersedia di gudang, maka akan diberikan dengan bon pengeluaran dari gudang. Akan tetapi, jika tidak ada, maka surat tersebut diberi nomor dari buku induk.
- Surat diserahkan ke bendahara. Kemudian, bendahara akan memeriksa kebutuhan barang atau bahan kantor yang akan dibeli dan menyesuaikan dengan dana yang tersedia.
- Meminta persetujuan kepada pimpinan. Apabila disetujui, maka surat diserahkan ke bagian logistik untuk melakukan pembelian barang yang dibutuhkan.
- Sebelum barang diterima, barang diperiksa atau diuji (kualitas dan kuantitasnya). Jika barang sudah cocok, maka barang diterima dengan menggunakan buku serah terima barang.
- Sesudah dicatat barang-barang tersebut disimpan di gudang untuk didistribusikan ke bagian unit yang membutuhkannya.
E. Prosedur penerimaan barang habis pakai
Penerimaan merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil pengadaan barang habis oleh pihak penyedia barang (rekanan). Penerimaan barang habis pakai harus dilakukan dengan jeli dan teliti agar catatan sebagai laporan sesuai dengan keadaan barang yang diterima, sehingga bisa menghindari kekeliruan pada saat barang diterima. Adapun langkah-langkah dalam menerima barang habis pakai, sebagai berikut :
- Penerima barang yang bertanggung jawab pertama kali dalam penerimaan harus melakukan pengecekan ulang barang yang ada di gudang secara rutin. Hal ini bertujuan agar barang yang sudah diterima tersebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
- Dalam penerimaan tersebut dibuatkan surat berita acara pemeriksaan dan penyerahan barang yang telah disetujui dan diputuskan oleh manajer.
- Semua barang yang sudah diterima kemudian dicatat ke dalam buku penerimaan barang yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman stok barang yang ada di dalam gudang penyimpanan barang
F. Prosedur penyimpanan barang
Adapun prosedur penyimpanan barang habis pakai,
sebagai berikut :
- Barang yang sudah diterima diteliti kembali apakah jenis barang, jumlah barang sudah sesuai dengan yang ada di dalam buku penerimaan barang.
- Apabila barang tersebut sudah sesuai dengan buku penerimaan, maka barang tersebut segera dibawa ke tempat penyimpanan atau gudang.
- Setelah barang tersebut sampai di gudang, maka yang harus dilakukan oleh penyimpan barang adalah meletakkan alat tulis kantor tersebut ke tempat yang sudah disediakan seperti lemari, box, rak dan sebagainya, serta ditata dengan rapi dan harus dijaga dengan baik.
G. Penyaluran barang habis pakai
- Setiap bagian/unit kerja yang akan meminta alat tulis kantor yang diperlukan harus membuat surat permohonan permintaan barang, selanjutnya diserahkan kepada penyimpan barang untuk ditindaklanjuti.
- Setelah ditindaklanjuti oleh penyimpan barang, selanjutnya petugas gudang segera mengambilkan dan menyerahkan barang sesuai dengan yang diminta kepada unit/bagian yang meminta tadi.
- Setelah itu penyimpan barang dalam tahap penyaluran ini harus mencatat semua barang yang dikeluarkan ataupun yang diminta oleh unit bagian tertentu ke dalam buku pengeluaran barang agar dapat diketahui barang apa saja yang diminta oleh setiap unit/bagian.
0 Komentar