Jabatan, Tugas, dan Uraian Pekerjaan Pada Kegiatan Administrasi

 






HALO OTKPERS!

Kali ini artikel ini akan membahas mengenai materi KD 3.2 dari pelajaran Administrasi Umum untuk jurusan BDP, AKL dan OTKP tentunya!

KD 3.2 ini mengenai Jabatan, Tugas dan Uraian Pekerjaan pada kegiatan Administrasi.

nah ada apa sih materi pada KD ini?? Yuk langsung aja kita simak bersama!


A. PENGERTIAN JABATAN

- Jabatan merupakan kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab,wewenang,dan hak seorang pegawai dalam suatu satuan organisasi.

Nahh, perlu kalian ketahui juga apa bedanya tanggung jawab, wewenang, tugas itu??

Sederhananya, Tugas bisa disebut sebagai sesuatu yg dikerjakan oleh seseorang,  Tanggung Jawab adalah keadaan di mana seseorang wajib menanggung segala sesuatu yang menjadi akibat dari yg diperbuat, sementara Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain/organisasi untuk melakukan sesuatu.



B. JENIS-JENIS JABATAN DALAM PERUSAHAAN

- Top Level Manager

Manajer tingkat atas ini tidak mengatur langsung kegiatan sehari-hari perusahaan namun mereka membuat keputusan dan menentukan target, strategi, kebijakan dan rencana bisnis perusahaan.

- Middle Level Manager

Manajer tingkat menengah bertanggung jawab atas pelaksanaan target atau tujuan yang ditetapkan oleh manajer tingkat atas, yaitu dengan menetapkan target masing-masing departemen / cabang.

Manajer tingkat menengah bertugas membantu dan memotivasi manajer tingkat bawah untuk mencapai target bisnis atau memberikan saran dan rekomendasi yang sesuai kepada manajer tingkat atas.

- Low Level Manager

Manajer tingkat bawah bertanggung jawab atas para pegawai yang secara langsung memproduksi produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Dengan kata lain, mereka bertanggung jawab atas rutinitas sehari-hari perusahaan.

- Staff

Staff merupakan jajaran pegawai/karyawan yang menjadi supporting/pendukung para manager dalam mewujudkan target-target, perencanaan dalam aktivitas perusahaan sehari-hari. Macam-macam staff diantaranya, Staff Administrasi, Keuangan, SDM, Marketing dll

- Jabatan struktural

Jabatan yang secara tegas diatur/tercantum dalam sebuah struktur organisasi dan memiliki tugas, tg jawab dan wewenang.  Contoh: Gubernur, kepala dinas, kepala suku dinas dalam struktur organisasi ketatanegaraan

- Jabatan fungsional

Jabatan yang tidak secara tegas diatur/tercantum dalam sebuah struktur organisasi namun tetap memiliki tugas, tg jawab dan wewenang yang penting. Contoh : Guru, dokter



NAAHH!
kalo jabatan dalam kegiatan administrasi diantaranya ada Kepala Tata usaha, Ada bagian surat menyurat, ada bagian resepsonis, ada bagian arsiparis.


Demikian untuk materi KD 3.2 adm umum ini yaa, semoga bermanfaat.



Posting Komentar

0 Komentar