SISTEM PENGANGKATAN PEGAWAI
HALO
OTKPERS!
Sebelumnya
saya sudah bahas ya mengenai definisi dan contoh dari masing-masing Sistem
Pengangkatan Pegawai DISINI. Kali
ini saya akan menyampaikan materi lanjutan lainnya yaitu Kelebihan dan
Kekurangan Sistem Pengangkatan Pegawai, yang masih menjadi bagian dari
materi KD 3.3 mengenai Sistem Administrasi Kepegawaian, lebih tepatnya "Sistem
Pengangkatan Pegawai".
Patronage
System
Nah Patronage Sistem ini didasarkan pada pengangkatan pegawainya atas keinginan untuk membantu pegawai yang ada di perusahaan tersebut.
Berbeda dengan sistem sebelumnya,
sistem ini tidak menggunakan pendekatan personal, namun karena ada unsur iba,
ingin membantu. Misalkan karena pegawainya habis terkena musibah, pegawainya
sudah lama bekerja, pegawainya membutuhkan bantuan dll.
Kelebihannya :
- Mendapatkan pahala 😁
- Mengetahui dengan baik kepribadian
pegawai yg diangkat
Kelemahannya :
- Menimbulkan kecemburuan sosial antar
pegawai
- Keahlian, kinerja bisa jadi
dikesampingkan, karena diangkat atas dasar iba
- Bisa terjadi pengucilan karyawan
oleh karyawan lainnya yang merasa cemburu
Merit
System
Berikutnya adalah Merit Sistem. Sistem pengangkatan pegawai ini murni didasarkan atas kecakapan/keahlian pegawai yang bersangkutan atau bisa disebut objektif.
Idealnya sistem ini lah yang layak di terapkan di perusahaan, karena tidak
memandangkan status kedekatan, dll, namun murni melihat keahlian/skill dan
penilaian dari si pegawai.
Kelebihannya :
- Pegawai yang diangkat tentunya memiliki keahlian yang baik
- The right man on the right place, yang akan meningkatkan produktivitas
kantor
Kelemahannya:
Nah
itulah berbagai macam Kelebihan dan Kekurangan dari Sistem Pengangkatan Pegawai
yaitu PATRONAGE DAN MERIT yang bisa kalian jumpai nantinya pada saat kalian
terjun ke dunia perkantoran, baik itu di instansi pemerintah maupun swasta.
Semoga bermanfaat OTKPERS,
Baca lanjutannya mengenai kelemahan dan kelebihan dari CAREER SYSTEM
Baca lanjutannya mengenai kelemahan dan kelebihan dari SPOLIS DAN NEPOTISME SYSTEM
baca juga mengenai ---> Materi
Sumpah/Janji PNS
Jika ada pertanyaan silahkan cantumkan di kolom komentar :)
0 Komentar