TENAGA KERJA
A. Definisi Tenaga kerja
setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
orang lain.
Tenaga kerja diklasifikasikan menjadi 3, yaitu :
¢ Tenaga kerja terdidik
Yang
memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian tersebut diperoleh dari
pendidikan yang ditempuh
¢ Tenaga Kerja terlatih
Yang
memiliki keahlian pada bidang tertentu, dan diperoleh dari pengalaman dan
latihan.
¢ Tenaga kerja tidak terdidik dan
terlatih
Yang hanya
mengandalkan tenaga saja, tidak lewat pendidikan dan latihan
B. Istilah - istilah dalam ketenagakerjaan
¢ Angkatan kerja
Jumlah
penduduk dengan usia produktif (15 – 64 th) yang sedang bekerja maupun tidak.
Angkatan kerja digolongkan menjadi 2 :
1. Bukan angkatan kerja
penduduk usia produktif, namun tidak bersedia bekerja/belum bekerja
2. Angkatan kerja
penduduk usia produktif yang memiliki pekerjaan/sedang mencari kerja
¢ Kesempatan kerja
Keadaan
yang menggambarkan adanya pekerjaan yang siap diisi oleh pencari kerja
¢ Pekerja
Penjual
jasa dan mendapat kompensasi yang besarnya telat ditetapkan terlebih dahulu
¢ Pengangguran
Angkatan
kerja yang tidak bekerja/belum mendapatkan pekerjaan.
Beberapa jenis pengangguran, diantaranya :
- Siklis
- Struktural
Karena tidak sesuainya jenis pekerjaan, dengan yang diminta
- Musiman
Karena pergantian musim
- Teknologi
Karena kemajuan teknologi dalam bisnis
- Friksional
Karena ingin mencari pekerjaan yang lebih baik
- Terbuka
Karena
kesempatan kerja lebih sedikit dibanding angkatan kerja
baca juga mengenai --> Materi Regulasi Kepegawaian
0 Komentar